Breaking News
---

Waspada Angka Kasus DBD di Kabupaten Karawang Meningkat Pesat

 Kasus DBD di Karawang selama 3 bulan awal telah meningkat berdasarkan data grafik per 5 tahun lalu di tahun 2024 untuk kasus penyakit Demam Berdarah di Kabupaten Karawang masih sering terjadi di masyarakat.

Foto Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr.Yayuk Sri Rahayu

Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr.Yayuk Sri Rahayu menyampaikan untuk jumlah kasus pada Januari ada sebanyak 141, Februari 124, Maret 154. Penyakit ini juga banyak terjadi di kabupaten dan kota lainnya.

“Saat ini kalau dilihat paling banyak itu sama dengan kabupaten lain itu penyakit demam berdarah. Secara kasus data di kami terjadi peningkatan. Januari ada 141, Februari 124 dan Maret Minggu ke 12 ini 154 kasus. Ada satu orang yang meninggal dunia di bulan Maret,” ujarnya.

Sebagian besar pasien yang terkena penyakit ini yakni perempuan dengan jumlah presentase 51 persen kemudian laki-laki 49 persen. Usia pasien mulai dari di bawah 1 tahun, namun sebagian besar terkena pada usia 15 sampai 40 tahun. Penyakit ini disebabkan oleh virus yang dibawa melalui gigitan nyamuk. Lingkungan yang kurang bagus dan padat penduduk dapat menjadi sarang nyamuk.

“Kalau untuk usia hampir rata ada di bawah satu tahun, paling banyak memang 15 sampai 40 tahun. Lebih banyak pada perempuan 51 persen, laki-laki 49 persen. Kalau DBD ini kan penyebabnya itu virus yang ditularkan melalui gigitan nyamuk. Siapa saja bisa terkena DBD, kemudian memang di daerah yang banyak nyamuk sebagai penular virus demam berdarah. Daerah yang lingkungannya kurang bagus, daerah yang padat,” tambahnya.

Tidak hanya itu ketika rumah terdapat banyak baju yang digantung, tidak membersihkan tandon air pun bisa menjadi sarang nyamuk. Kemudian adanya air di talang rumah juga akan menjadi tempat bagi nyamuk untuk berkembangbiak.

“Daerah yang kurang bagus seperti daerah yang ada genangan air, di dalam rumah banyak baju yang di gantung, gelap, tandon air tidak pernah dibersihkan. Kemudian tempat penampungan di dalam rumah tidak dibersihkan. Jangan lupa di talang rumah ada yang menggenang dapat menjadi tempat sarang nyamuk berkembangbiak,” imbuhnya.

Yayuk menambahkan gejala penyakit ini pertama demam tinggi yang tidak turun, terdapat nyeri sendi dan otot, kemudian mual dan muntah, muncul bintik pendarahan di bawah kulit. Ketika mulai muncul gejala tersebut dapat diberikan pertolongan pertama dengan memberikan cairan seperti air putih, susu, jus. Selanjutnya dapat diberikan kompres dan obat penurun demam yang aman untuk penyakit DBD. Setelah diberikan pertolongan pertama namun demam masih tidak turun maka wajib dibawa ke puskesmas terdekat.

“Kita semua harus waspada gejalanya seperti demam yang tinggi, nyeri sendi dan otot, mual dan muntah, bintik-bintik pendarahan di bawah kulit. Pertolongannya itu diberi cairan di dalam rumah seperti minum air putih, tidak harus jus. Kemudian juga boleh dikompres dengan air hangat, minum obat pereda demam yang aman untuk DBD. Kalau belum ada perubahan langsung dibawa ke puskesmas terdekat, jangan sampai terlambat karena masa kritisnya di hari ke 5 sampai ke 7. Ketika tidak mendapatkan penanganan yang tepat bisa tidak tertolong,” jelasnya

Ia menjelaskan kembali dinas kesehatan mempunyai data grafik per 5 tahun sekali. Pada tiga bulan awal di tahun 2024 ini telah melewati grafik maksimum dan minimum untuk grafik 5 tahun. Oleh karena itu, dinas kesehatan telah mengambil langkah dengan memberikan surat edaran kepada semua puskesmas dan akan meningkatkan survelen kasus dan survelen faktor resiko.

“Kasus di tahun 2024 ini kami mempunyai grafik per 5 tahun an dari maksimum dan minimum. Di Bulan Januari itu kasus minimum 12, maksimum itu 105 kasus rata-rata 144 sedangkan kasus yang sudah terjadi itu 141 itu artinya sudah melewati pola minimum dan maksimum. Di Bulan Februari maksimum 85, minimum 22 rata-rata 48 sedangkan kasus yang terjadi 124. Bulan Maret minimum 28 kasus, maksimum 109 di kita sudah 154 rata-rata kasus 64 kasus. Tiga bulan ini sudah melewati grafik 5 tahun an. Kami sudah memberikan surat edaran kepada kepala puskesmas untuk meningkatkan kesiapsiagaan kasus DBD. Kami juga akan meningkatkan survelen kasus dan survelen faktor resiko,” lanjutnya.

Ia menegaskan masyarakat wajib menerapkan 3M+ dan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik sebagai bentuk pencegahan kasus DBD. Kemudian jika terdapat barang bekas maka wajib dikubur atau di daur ulang.

“Faktor resikonya berupa dilakukan jentik secara berkala. Kemudian meningkatkan upaya pengendalian DBD dengan 3M+ dan mengimplementasikan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik. Setiap rumah harus ada satu anggota keluarga untuk memastikan di dalam rumah tidak ada jentik nyamuk seperti di bak mandi, barang-barang dikubur atau di manfaatkan kembali. Ketika ada jentik maka dilakukan kebersihan lingkungan,” pungkasnya.(*)

Ini Penting di Baca !!! :
Posting Komentar
Tutup Iklan