Jalur Arteri Pantura Karawang Padat Merayap Imbas One Way
April 14, 2024
Mulai diberlakukannya penerapan sistem One Way atau rekayasa arus lalu lintas satu arah dari KM 414 Tol Kalikangkung, Jawa Tengah sampai dengan KM 72 Tol Cipali, Jawa Barat sejak Minggu (14/4) siang sekira pukul 12.00WIB, berimbas ke jalur arteri Pantura di Kabupaten Karawang.
Hal itu berdasarkan pantaun terkini yang dapat dilaporkan oleh wartawan dari pertigaan Simpang Jomin, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada pukul 14.10 WIB, Minggu (14/4).
Dari pantauan di jalur arteri Pantura Karawang pada H+4 arus balik Lebaran Idul Fitri 1445H atau di Minggu (14/4) siang ini, sejak pukul 11.00WIB hingga pukul 13.30 WIB, situasi arus lalu lintas di pertigaan Simpang Jomin Karawang kini terpantau mulai padat merayap.
Adapun kepadatan arus lalu lintas kendaraan ini diakibatkan dari banyaknya pengendara roda empat (R4) atau lebih tersebut, terpaksa harus keluar dari GT Cikampek Utama di Cikopo, Kabupaten Purwakarta lantaran seluruh ruas lajur di jalur Tol Trans Jawa inipun sedang diberlakukan sistem One Way atau rekayasa arus lalu lintas. Alhasil kendaraan yang menuju ke arah Cirebon dan Jawa Tengah itu harus melalui jalur arteri Pantura Karawang untuk sampai ke daerah yang ditujunya tersebut.
Meski demikian, kepadatan arus lalu lintas di persimpangan Mutiara hingga persimpangan Jomin, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang ini mulai terpantau padat merayap. Baik saat hendak memasuki lajur pertemuan di jalur arteri Pantura Karawang arah Jakarta maupun menuju ke arah Cirebon dan Jawa Tengah itu kini lebih didominasi oleh kendaraan-kendaraan R4.
"Selain didominasi oleh kendaraan R4 yang hendak menuju ke arah Cirebon dan Jawa Tengah atau sekitarnya, kendaraan angkutan umum seperti armada bus hingga kendaraan dengan sumbu besarpun kini mulai memadati ruas-ruas jalan yang ada di jalur arteri Pantura Karawang dengan rata-rata kecepatan kendaraan hingga 30-40 km/jam," ungkap Kepala Posko Pengamanan (Kapospam) Simpang Jomin Karawang, IPTU Suherman.
Sementara untuk pantauan arus lalu lintas bagi pemudik roda dua (R2) dari arah Cirebon menuju ke Jakarta dengan melintasi jalur arteri Pantura Karawang di pertigaan Simpang Jomin, turut terkena imbasnya. Sebab situasi lalu lintas sebelumnya yang rata-rata kondisi kendaraan para pemudik R2 memacu laju kendaraannya dengan kecepatan yang mencapai 50-80 km/jam itu, kini mereka terpaksa harus menurunkan kecepatan laju kendaraannya di jalur arteri Pantura Karawang hingga 20-30 km/jam.
Adanya penerapan sistem One Way atau satu arah yang diberlakukan oleh pihak kepolisian ini bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan di arus mudik hingga balik Lebaran Idul Fitri 14445H ini, rupanya tidak hanya diberlakukan disepanjang ruas jalur Tol Trans Jawa saja.
Akan tetapi untuk penerapan sistem One Way atau satu arah itupun, kini turut diterapkan oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Karawang yang sudah mulai diberlakukan di ruas jalur arteri Pantura Karawang pada pertigaan jalan Simpang-Jomin, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang sejak H+1 Lebadan Idul Fitri 1445H.
Bahwa dengan adanya pemberlakuan sistem One Way yang diterapkan oleh jajaran petugas kepolisian dari Polres Karawang yang bertugas di Pospam Jomin itu dilakukan, dengan tujuan untuk mengantisipasi adanya penumpukan kendaraan pemudik yang terjadi di ruas pertemuan antara jalur arteri Pantura Karawang dengan jalur persimpangan Jomin-Mutiara di pertigaan Simpang Jomin, Kecamatan Kotabaru, Karawang.
Seperti diwartakan sebelumnya, Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapospam Simpang-Jomin, IPTU Suherlan yang ditemui llr disela-sela kesibukkannya itu, Suherlan menyebut bahwa dengan adanya pemberlakuan sistem One Way yang diterapkan oleh jajaran petugas kepolisian dari Polres Karawang yang bertugas di Pospam Jomin itu dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi adanya penumpukan kendaraan pemudik yang terjadi di ruas pertemuan antara jalur arteri Pantura Karawang dengan jalur persimpangan Jomin-Mutiara di pertigaan Simpang Jomin, Kecamatan Kotabaru, Karawang.
Adapun rekayasa arus lalin untuk kendaraan pemudik yang hendak menuju ke arah Cirebon maupun Jawa Tengah atau sekitarnya dari arah Cikopo melalui jalur arteri Pantura Karawang di ruas lintasan jalur Simpang Mutiara menuju Simpang Jomin ini, kata Suherlan melanjutkan, nantinya kendaraan para pemudik itu akan diarahkan untuk belok kiri menuju arah Cikampek di ruas jalur arteri Pantura Karawang saat melintasi persimpangan Jomin tersebut.
"Untuk kendaraan dari arah Cikopo menuju ke arah Cirebon yang melintas di jalur persimpangan Mutiara - Jomin ini akan kita belokan ke kiri, ke arah Cikanpek. Jadi nantinya mereka ini tetap akan dapat menuju ke kota yang ditujunya, setelah kendaraan tersebut berputar arah di Bunderan Depo Pertamina Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang," jelasnya.(*)