Wacana Penggabungan 6 OPD Ditentang Komisi III dan Ketua DPRD Karawang
Adanya pembahasan pansus terkait penggabungan 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapatkan penolakan dari anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang.
Anggota Komisi III DPRD Karawang Toto Suripto mengungkapkan, penggabungan OPD tersebut dinilai kurang cocok. Hal ini disebabkan karena hingga sekarang masih banyak ASN eselon II yang belum mendapatkan pekerjaan.
“Saya sudah menyampaikan kemarin ke bagian organisasi dalam hal pansus SOTK yang inisiatif dari salah satu dinas. Adanya penggabungan OPD ini saya rasa kurang cocok perampingan karena banyak juga eselon II yang masih nongkrong belum mendapatkan job,” ungkapnya.
Ia menegaskan, ketika sebelum melakukan penggabungan perlu dilihat dari azas manfaat. Toto meminta agar pembahasan ini diperlukan pemetaan kembali. Ia menegaskan kembali agar setiap rapat pembahasan dapat langsung dihadiri oleh kepala dinas.
“Untuk penyesuaian perubahan OPD ini juga harus dilihat azas manfaatnya bukan hanya sekedar perampingan. Ketika dinas pertanian digabung dengan perikanan, Disperindag digabung dengan UMKM, DP3A di gabung dengan DPPKB. Saya menyampaikan kemarin agar di mapingkan kembali supaya betul-betul mendapatkan manfaat ketika ada penyesuaian OPD. Saya minta ketika rapat pansus yang hadir bukan Kabag dan kasubag tapi kepala dinasnya langsung supaya bisa langsung mencerna jangan sampai DPRD Kabupaten Karawang seolah-olah punya kepentingan dan tidak memahami azas-azas tersebut,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karawang, Udin menyampaikan, untuk pembahasan penggabungan masih dalam membahas rancangan peraturan daerah. Ia memberikan persetujuan terkait adanya rancangan penggabungan OPD. Ia meminta agar ketika dilakukan penggabungan, tugas dan fungsi serta program kegiatan tetap dari dinas perikanan tetap dilanjutkan.
“Iya, ini kan masih dalam tahapan rancangan perda nya. Hanya saya sampaikan bahwa sektor perikanan potensi dan sumber daya nya cukup besar. Maksudnya agar tetap tugas dan fungsinya tetap ada. Saya setuju dengan catatan tugas dan fungsinya tetap. Harapan saya tetap tugas dan fungsi perikanan masuk, program dan kegiatan tetap dilanjutkan,” terangnya.
Ketua DPRD Karawang, Budianto mengatakan, jika penggabungan itu dinilai kurang efektif. Hal ini akan berpengaruh pada pemberian pelayanan yang menjadi kurang maksimal. Ia menerangkan penggabungan dapat dilakukan untuk OPD yang masih dalam satu hamparan.
“Kalau digabungkan kita belum tahu ke efektifan nya. Menurut saya kalau digabungkan itu justru kurang efektif karena pelayanannya. Penggabungan itu tujuannya untuk efektivitas tetapi di dalam segi pelayanan justru akan kurang maksimal karena tidak terpecah. Kecuali masih dalam satu hamparan contoh seperti dinas perindustrian, perdagangan dengan dinas koperasi dan UKM,” paparnya
Bupati Karawang, Aep Saepulloh menyampaikan penggabungan dilakukan agar kinerja OPD dapat lebih efektif dan efisiensi. Kemudian agar tidak terjadi tumpang tindih program kerja
“Penggabungan OPD ini masih di bahas di dewan, penggabungan OPD ini supaya selaras. Contoh dinas perikanan dan kelautan, saya sampaikan juga bahwa kelautan hari ini kita tidak mempunyai hak nya. Jadi tanahnya kita, bibir pantainya sampai 100 milimeter kewenangan provinsi, lalu ke sananya kewenangan pusat. Agar tidak tumpang tindih akan kita satukan. Kalau saya inginnya lebih efisiensi dan efektif jadi kerjanya biar sama-sama dan tidak saling mengandalkan,” pungkasnya.(*)