57 Panwaslu Kecamatan Pemilu Kembali Lanjut Sebagai Panwaslu Kecamatan Pilkada 2024
Ada hal yang berbeda dalam rekrutmen calon anggota Panitia Pengawas (Panwaslu) Kecamatan Pilkada Serentak 2024. Dulu Bawaslu Karawang melaksanakan tahapan perekrutan secara terbuka, namun sekarang melalui tahapan Existing terlebih dahulu.
Kordiv SDM dan Diklat Bawaslu Karawang Rizal Fuad Muttaqin mengatakan, untuk penerimaan dan verifikasi berkas administrasi angota panwaslu kecamatan existing sudah dibuka dari tanggal 23 April sampai 29 April 2024 dan Pelaksana evaluasi kinerja panwaslu kecamatan existing mulai dari 26 April sampai 27 April 2024. Selain itu, untuk penetapan dan pengumuman panwaslu kecamatan existing yang memenuhi syarat mulai dari tanggal 1 Mei sampai 2 Mei.(3/5/24).
“Hari ini kita akan rapat pleno untuk penetapan dan pengumuman panwaslu kecamatan existing yang memenuhi syarat,” ucapnya, pada kamis kemarin,(2/5/2024).
Ia menerangkan, untuk peserta yang daftar existing diikiti sebanyak 84 panwaslu kecamatan pemilu yang tersebar di 30 kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang.
“Ada 6 orang yang tidak ikut daftar evaluasi existing. Diantaranya 3 orang lulus P3K, satu orang meninggal dunia, satu orang sakit dan satu orang karena pekerjaan lain,” terangnya.
Masih dikatakannya, dari semua 84 pendaftar, sebanyak 57 yang memenuhi syarat dan 27 tidak memenuhi syarat.
“Bagi yang memenuhi syarat secara otomatis akan lanjut menjadi panwaslu kecamatan pilkada. Bagi yang tidak lulus tidak bisa mengikuti atau mendaftar lagi sebagai Panwaslu Kecamatan,” tuturnya.
Menurutnya, untuk kebutuhan panwaslu kecamatan sebanyak 90 orang yang tersebar di 30 kecamatan yang ada Kabupatan Karawang. Artinya, kekurangannya kita akan rektutmen terbuka, semua orang bisa mendaftar sesuai dengan persyaratan sudah ditentukan.
“Kekurangannya kita buka pendaftaran baru. Mulai dari pengumuman pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan sampai dengan pelantikan yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Mei sampai 25 Mei 2024,” paparnya.
Ia berharap, bagi panwaslu kecamatan pemilu yang memenuhi syarat. Tentunya, harus lebih bagus lagi dalam menjalakan kinerja sebagi panwaslu kecamatan pilkada 2024.
“Evaluasi kinerja ini sangat penting dalam menghapi pilkada. Harus mampu mengemban amanah dengan baik, tentunya harus mempuni, kredibilitas dan memiliki loyalitas dalam mensukseskan pilkada 2024,” pungkasnya.(*)