DPRD Karawang Tolak Usulan Penggabungan Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian
Mei 23, 2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menyelenggarakan rapat paripurna yang berfokus pada penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023.
Rapat yang berlangsung di gedung sidang DPRD Karawang tersebut tidak hanya membahas penetapan LKPJ, tetapi juga mencakup diskusi mengenai Rancangan Rencana yang diusulkan oleh Bupati Karawang. Salah satu poin penting dalam rapat tersebut adalah usulan penggabungan dua dinas yang diajukan oleh Bupati.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh H.Budianto Ketua DPRD dan dihadiri oleh Bupati Aep Saepullah, para Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Sekretaris Daerah, serta para asisten.
Agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang mencakup penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang tahun 2023. Selama rapat, terjadi banyak interupsi dari para legislator, terutama terkait dengan usulan Bupati Karawang untuk menggabungkan Dinas Perikanan dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang.
Indriyani, Anggota Komisi IV DPRD Karawang, mengatakan bahwa usulan Bupati Karawang untuk menggabungkan dua dinas tersebut perlu dievaluasi kembali. Menurutnya, potensi dinas perikanan di Karawang sangat besar. Selain itu, para nelayan Karawang juga menyampaikan aspirasi mereka agar Dinas Perikanan tetap dipisahkan dan tidak digabung dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
“Beberapa kelompok nelayan, dari aspirasi mereka, mereka ingin dinas perikanan tetap pisah karena anggaran dan lain-lain sebagainya kita belum maksimal untuk membantu kelompok perikanan dibawah,” ucapnya di Sidang Paripurna DPR Karawang.
Ia juga meminta agar Bupati Karawang, bersama Panitia Khusus (Pansus) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), melakukan evaluasi dan mempertimbangkan kembali rencana penggabungan tersebut.