Muspika Telukjambe Timur Mendata Warga Kos-kosan di Desa Sukamakmur
Mei 15, 2024
Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur , Karawang Aipda Fahrul Roji bareng Babinsa Serma Zaenal H M dan petugas Kecamatan setempat melakukan pendataan warga non permanen.
Pendataan dilakukan di kos-kosan di lingkungan Pasir Panggang RT 06/03, Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/5/2024).
Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita., SH., MH menyampaikan, kegiatan itu sekaligus melakukan pendataan penduduk non- permanen.
"Pendataan dilaksanakan bersama unsur pemerintahan Kecamatan Telukjambe sesuai instruksi Bupati Karawang," ungkap AKP Iis Puspita., SH., MH.
Menurut Kapolsek, pendataan tersebut dilakukan dengan cara mendata warga atau penghuni kontrakan yang tinggal di kontrakan atau kos-kosan di lingkungan kos-kosan.
Sebelumnya, Aipda Fuad Fahrul Roji menyebutkan telah mengingatkan warga kontrakan agar turut serta menjaga kondusifitas lingkungan masyarakat dari gangguan kamtibmas.
"Mari kita bekerjasama dalam menjaga Harkamtibmas di lingkungan kita," terang dari Bhabinkamtibmas ini.
Ia tegaskan, jika ada sesuatu yang mencurigakan dilingkungan, warga juga diminta untuk segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa.
Warga bisa langsung menghubungi nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Kapolsek, pungkas Aipda Fuad Fahrul Roji, (*)