Breaking News
---

Berakhir Besok, KPU Karawang Buka Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang telah membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Terpilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024.

Foto ilustrasi logo KPU

Pendaftarannya telah dibuka mulai Kamis, (13/6) hingga Rabu, (19/6) dengan kuota tersedia sebanyak 7.199 orang.

Kepala Divisi Parmas Sumber Daya Manusia KPU Karawang, Ikmal Maulana menyampaikan, penempatan 7.199 Pantarlih akan disesuaikan dengan jumlah pemilih disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Jumlah Pantarlih setiap TPS tergantung jumlah pemilih, untuk TPS dengan jumlah pemilih di bawah 400 orang Pantarlihnya 1. Jika di atas 400 orang, Pantarlihnya 2 (orang),” ujarnya kepada tvberita.co.id, Sabtu, 15 Juni 2024.

Ikmal menjelaskan, pemilihan Pantarlih ini hanya melewati seleksi administrasi saja. Nantinya, petugas terpilih akan melangsungkan masa kerja selama 1 bulan.

“Masa kerja 1 bulan, proses kerjanya menggunakan aplikasi Si Coklit,” jelasnya.

Mereka yang terpilih menjadi Pantarlih akan mendapatkan besaran gaji sebanyak Rp1.000.000. “Gaji 1 juta, untuk pajak Pantarlih apabila dikenakan pajak besaran pajaknya yang ber NPWP 5%, tidak punya NPWP 6%, PNS mengikuti pangkat/gol (Goll s/d III 5%), Gol IV 15 %, dan kami tidak memberikan uang kuota,” terangnya.

Meskipun hanya seleksi administrasi, lanjut Ikmal, terdapat 7 persyaratan ketat untuk menjadi anggota Pantarlih Pilkada 2024.

Berikut persyaratannya lengkapnya:

1. Minimal usia 17 tahun

2. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun.

3. Tidak menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

4. Berdomisili dalam wilayah kerja (sesuai KTP).

5. Mampu/sehat secara jasmani dan rohani.

6. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

7. Memiliki kemampuan dalam penggunaan teknologi informasi.

Ini Penting di Baca !!! :
Posting Komentar
Tutup Iklan