Kapolri dan Panglima TNi Diingatkan Tidak Merotasi Selama Pilkada 2024
Kapolri dan Panglima TNI diingatkan untuk tidak merotasi para pejabat di daerah selama Pilkada 2024 berlangsung. Tujuannya, agar pejabat TNI-Polri di daerah dapat melakukan pengamanan Pilkada sesuai anggaran dan perencanaan yang telah dibuat.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dalam rapat koordinasi kesiapan Pilkada 2024, Selasa (30/7/2024). "Supaya apa yang telah direncanakan, anggaran yang sudah disiapkan bisa di-manage dengan baik," kata Hadi.
Tidak hanya untuk TNI dan Polri, Hadi juga meminta Kejaksaan Agung untuk tidak merotasi jajarannya di seluruh wilayah. "Termasuk Kajati (tidak dirotasi) karena harus menangani Gakkumdu," ujar Menko Polhukam.
Hadi mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan dana kepada pemerintah daerah. Agar digunakan untuk kepentingan Pilkada.
Dana itu, kata Hadi, bisa digunakan untuk penyediaan fasilitas Pemilu seperti tempat mencoblos dan kantor operasional KPU. Ataupun Bawaslu hingga kepentingan posko pencoblosan.
Hadi menegaskan, dana itu juga digunakan oleh jajaran TNI dan Polri di daerah untuk kepentingan pengamanan Pilkada. Dengan sokongan dana tersebut, Hadi meyakini TNI dan Polri akan lebih terbantu dalam menjalankan tugas.
Termasuk pengamanan pencoblosan, pengawasan selama masa kampanye hingga mendistribusikan logistik Pilkada. Hadi mengingatkan para aparat dan pejabat pemerintah daerah agar memanfaatkan dana tersebut dengan efisien dan sesuai kepentingan Pilkada.(*)