KPU Karawang Segera Tetapkan DPS, Ini Jadwalnya
Komisi Pemilihan Umum Daerah Karawang akan segera menetapkan hasil dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Komisi Pemilihan Umum Daerah Karawang akan segera menetapkan hasil dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS). Rapat pleno untuk menentukan DPS akan dimulai dari tingkat desa terlebih. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang, Mari Fitriana menyampaikan rapat di tingkat desa akan berlangsung sejak tanggal 1 hingga 3 Agustus. Kemudian akan dilanjutkan ke tingkat PPK, dan tahap terakhir rapat tingkat kabupaten yang akan berlangsung pada 9 hingga 11 Agustus.
“Di awal tanggal 1 sampai 3 itu di tingkat desa dilanjut dengan tingkat PPK baru nanti di tanggal 9 sampai 11 tingkat kabupaten. Kalau data dari pemilu pastinya bertambah karena saat pemilu kemarin selain DPT juga ada DPK, nilai DPT dan DPK diakumulasi menjadi DP4. Dari DP4 yang sudah berproses, itu ada penambahan jumlah pemilih baru dan pemilih pindah domisili,” ujarnya Minggu (28/7/2024).
Mari menyebutkan untuk pergerakan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan data saat Pemilihan Umum (Pemilu). Peningkatan tersebut di bawah angka 100.000. Kemudian untuk data pemilih yang meninggal dunia untuk Pilkada mengalami pengurangan setelah adanya program pembuatan akta kematian yang di koordinir oleh PPK dan PPS.
“Kemudian ada pemilih TMS, nanti kita akan lihat pergerakannya setelah DPS ditetapkan. Kalau dibandingkan dengan pemilu kemarin dari 1779 menjadi 1833, jadi penambahannya kurang dari 100.000. Lebih banyak pemilih yang pindah domisili. Pasti ada pengurangan, karena Disdukcapil sudah memprogramkan penerbitan akta kematian yang di koordinir oleh PPS dan PPK. Itu memudahkan tugas KPU untuk menghilangkan data orang yang sudah meninggal yang ada di DP4 kemarin,” jelasnya.
Selanjutnya untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah ditetapkan sejak penetapan DP4. Hingga sekarang Kecamatan Klari masih menjadi posisi utama dengan jumlah TPS dan pemilih terbanyak di Kabupaten Karawang. Jumlah pemilih di kecamatan tersebut untuk pilkada ada sebanyak 140.803 orang.
“Untuk TPS nya sudah langsung kita petakan, jadi jumlah DPT di setiap TPS sudah ada. Saat coklit TPS terbanyak masih di Klari dengan jumlah 287 TPS saat coklit dan jumlah pemilih 140.803. Paling sedikit ada di Tegalwaru ada 28.994 pemilih dengan jumlah TPS 63. Pasti untuk para PPS dan PPK menjelang pleno penetapan DPHP silahkan di periksa kembali kaitan validasi daftar pemilih baik itu pemilih yang domisilinya sesuai ataupun yang pindah dan pemilih baru termasuk juga pemilih yang sudah meninggal dunia serta pemilih disabilitas. Kita akan lihat hasilnya untuk jumlah pemilih disabilitas,” pungkasnya.(*)