Dua Pelajar SMP di Rumpin Bogor Tewas Terlindas Tronton
Kapolsek Rumpin AKP Sumijo meminta para pelajar sekolah tidak menumpang armada tronton, baik berangkat maupun pulang sekolah.
Hal itu disampaikan Kapolsek Rumpin AKP Sumijo saat mendatangi mendatangi SMP Mattaul Anwar Sukasari, sekolah tempat kedua korban yang tewas terlindas truk tronton di Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Kedua korban yang masih berusia 14 tahun itu meninggal setelah terjatuh dan terlindas truk tronton dengan nomor polisi B-9431-CYT.
"Agar Para guru melarang seluruh siswa untuk menumpang kendaraan tronton, dump truk pengangkut tambang atau kendaraan bak terbuka lainnya, karena sangat berbahaya beresiko terjadinya kecelakaan Lalu lintas. Hal ini dilakukan guna mencegah dan meminimalisir terulangnya kembali kejadian laka lantas yang dialami oleh dua siswa SMP Mattaul Anwar Sukasari," tuturnya, Kamis (8/8/2024).
Junaedi Adi Putra dari Aliansi Gerakan Jalur Tambang menyoroti masih adanya truk tronton beroperasi di luar jam operasional yang di atur dalam Perbup 56 /2024 terbaru operasional truk tambang di Kabupaten Bogor.
"Dari kejadian tersebut sangat di sayangkan, seharusnya pada jam tersebut (pukul 13.00) tidak ada tronton yang melintas, ini juga menunjukan lemahnya pengawasan Perbup jam operasional tronton di Kabupaten Bogor," tambah Junaedi.
Peristiwa terlindasnya pelajar SMP oleh truk yang di kemudikan Pendi (16), bersama kernet Abdul Waliyudin (18), yang melaju dari arah Batu Jajar, Kecamatan Cigudeg menuju PT Lotus di Kecamatan Rumpin juga menjadi sorotan Junaedi Adi Putra.
Truk di kemudikan oleh anak di bawah umur dan di pastikan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B. Yang artinya ada pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaraan operasional angkutan tambang di wilayah tersebut.
"Sopir tronton juga di bawah umur, seharusnya ada tindakan tegas kepada perusahaan transporternya," tutup Junaedi.