Perokok Kalangan Anak Muda Masuk Rentang 9-14 Tahun
Agustus 13, 2024
Perokok kalangan anak muda saat ini terjadi direntang usia 9-14 tahun. Bahkan, saat ini banyak anak SD yang doyan merokok.
"Kini ada tren dikalangan anak muda, perokok muda yang tadinya di umur 15-18 tahun sekarang menjadi 9-14 tahun. Artinya inisiasi merokoknya semakin muda bahkan dari SD," kata Program Manager Komnas Pengendalian Tembakau, Nina Samidi , Senin (12/8/2024).
Fenomena tersebut, Nina menegaskan, pemerintah bersama stakeholder terkait harus mencegahnya. Terlebih, para remaja ini sangat gemar menghisap rokok yang memiliki varian rasa.
"Ini yang harus kita cegah. Ini berbahaya untuk mereka mencoba, ketika mereka mencoba, otak mereka akan menyerap nikotin sehingga kecanduan," ucapnya.
Kemudian, Nina menyoroti, kandungan pada perisa tembakau yang membuat rokok bisa memiliki varian rasa. Zat dalam perisa rokok itu harus diperiksa kandungannya.
"Perisa ini aman atau enggak sebagai zat kimia yang ditambahkan, harus ada analisis lebih lanjutnya lagi. Tapi memang bahaya pertama yang perlu dihindari yaitu pengaruh untuk mengajak anak-anak kita untuk merokok," ujarnya. (*)