Polisi Tangkap Pemeran Video Syur Bersama AD
Agustus 13, 2024
Polisi menangkap pemeran pria dalam video syur AD yang berinisial AP. Pria berumur 27 tahun tersebut diketahui tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
Polisi menangkap AP, mantan pacar AD, yang merupakan penyebar dan pemeran video porno yang viral di media sosial. Foto: Dok. Polisi |
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa AP juga merupakan penyebar pertama video itu. Namun, tidak disebutkan apa hubungannya dengan AD.
“Memerankan sebagai pemeran pria," jelasnya, Senin (12/8/24).
Menurutnya, AP ditangkap pada 10 Agustus 2024. Dalam penangkapan itu polisi menyita satu unit handphone merek Samsung Galaxy S22, sebuah iPhone, sebuah flashdisk yang berisikan konten yang menampilkan konten bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi.
"Lalu satu buah laptop merek MSI tipe bravo dan satu akun email," ujarnya.(*)