Polres Karawang membekuk dua pelaku pencurian kendaraan sepeda motor yang biasa beraksi di sejumlah titik wilayah Karawang, Jawa Barat.
"Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AM (30) asal Subang dan T alias Mas jawa (41)," kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Solikhin, di Karawang.
Ia menyampaikan, kedua pelaku itu ditangkap petugas pada Minggu (25/1) di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang.
Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci astag, satu buah mata kunci T, rekaman CCTV aksi pencurian sepeda motor serta satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor.
Sesuai dengan pemeriksaan awal, terungkap kalau kedua pelaku tersebut telah melakukan 11 kali aksi pencurian kendaraan sepeda motor di wilayah Karawang.
Kedua pelaku itu di antaranya telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor di Plaza Cikampek, Pasar Cikampek, Stasiun Cikampek, dan di kawasan kolong jembatan Cikampek.
Selain itu keduanya juga melakukan pencurian kendaraan sepeda motor di wilayah Wancimekar, Mekarsari Kecamatan Jatisari, Jatiragas Kecamatan Jatisari, dan sisanya di wilayah Kecamatan Banyusari.
Solikhin menyampaikan, dengan terus dilakukan penangkapan pelaku pencurian kendaraan sepeda motor oleh pihak kepolisian, diharapkan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Karawang dapat terus ditekan.
Dengan begitu diharapkan bisa menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang memiliki kendaraan sepeda motor.(*)