
Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya PHK Masal
PT Danbi Internasional, produsen bulu mata di Garut, resmi bangkrut, menyebabkan ribuan karyawan kehilangan pekerjaan. Lebih dari 2.000 pekerja menunggu kepastian di depan gerbang perusahaan sejak Rabu (19/2/2025).
1. Perusahaan Bangkrut dan Operasional Dihentikan
PT Danbi Internasional resmi dinyatakan bangkrut. Hal ini berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No. 345/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 10 Februari 2025.
2. Ribuan Karyawan Terancam PHK
Lebih dari 2.000 karyawan menghadapi ketidakpastian dan berkumpul di depan pabrik untuk menuntut kejelasan. "Nasib kami belum jelas, belum ada informasi dari pihak perusahaan," ujar Ketua Serikat Buruh PT Danbi Internasional, Novianti, dikutip Kamis (20/2/2025).
3. Masalah Gaji yang Belum Dibayarkan
"Upah diterima setiap tanggal 20. Tapi dengan keputusan mendadak ini, belum ada kepastian kapan kita mendapatkan hak," kata salah satu karyawan, Dede, dikutip Kamis (20/2/2025).
4. Akses ke Pabrik Dibatasi
"Yang bisa masuk cuma pengurus serikat buruh untuk mengurus ini. Ada tiga serikat buruh di sini: SPG, SPSI, dan KASBI," jelas Dede.
5. Serikat Buruh Mengecam Keputusan Perusahaan