DPRD Karawang Soroti Tak Ada Sosialisasi dan Koordinasi Kebijakan Baru Gas Melon -->

Header Menu

Advertisement

Advertisement

DPRD Karawang Soroti Tak Ada Sosialisasi dan Koordinasi Kebijakan Baru Gas Melon

Khalia Gadish Nihala
Selasa, 04 Februari 2025

 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, melalui Komisi II, menyoroti kebijakan pembatasan elpiji 3 kilogram yang dinilai mempersulit masyarakat dalam memperoleh gas elpiji tersebut. (4/2/25).

DPRD Karawang Soroti Tak Ada Sosialisasi dan Koordinasi Kebijakan Baru Gas Melon

Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, menyatakan bahwa pemerintah pusat dinilai terlalu tergesa-gesa dalam memberlakukan kebijakan ini tanpa memperhatikan aspek sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah.

"Kebijakan ini terkesan dipaksakan dan tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Masyarakat, terutama di daerah pedesaan dan pelosok, justru merasa kesulitan karena proses pembelian elpiji 3 kilogram sekarang menjadi lebih rumit," ujar Mumun saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa(04/02/2025).

Ia menambahkan, minimnya sosialisasi sebelum kebijakan ini diterapkan menyebabkan banyak warga yang belum memahami mekanisme baru pembelian elpiji 3 kilogram. 

"Harusnya ada koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan ini bisa diimplementasikan dengan lancar tanpa membebani masyarakat," tegasnya.

Selain itu, Ketua Komisi II DPRD Karawang juga meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi dampak kebijakan ini terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang sangat bergantung pada elpiji 3 kilogram untuk kebutuhan sehari-hari.(*)

Pelita Karawang Hadir di WhatsApp Channel