BREAKING NEWS
WEB UTAMA

Legislator Jabar Sosialisasi Perda Pemberdayaan Perempuan di Nagasari Karawang

 Legislator Jawa Barat Hj Sri Rahayu Agustina,SH bekali Emak-emak Gang Batas "Ilmu Jitu" tentang Pemberdayaan Perempuan. Pasalnya, ilmu itu menjadi dasar pengetahuan dan bekal perempuan dalam kehidupan sehari-sehari.(14/2/25).

Sosialisasi Perda Pemberdayaan Perempuan

Jum'at, 14 Februari 2025 di Babakan Cianjur Gang Batas Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat, Emak Sri panggilan akrabnya Hj Sri Rahayu melakukan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No. 12 Tahun 2023.

Di Gang Batas, Emak Sri berdialog dengan Emak-emak milenial seputar tugas dan kewajiban seorang perempuan dalam kehidupan. Bahkan, Emak Sri memberikan pemahaman tentang Perda yang dibuat DPRD Jawa Barat.Tujuan Sosialisasi itu agar kaum perempuan mengetahui telah dibentuk Perda Pemberdayaan perempuan.

Foto : Sosialisasi Perda Pemberdayaan Perempuan

"Tugas kami menyampaikan Peraturan Daerah tentang pemberdayaan perempuan agar masyarakat mengetahuinya. Dan bisa bermanfaat untuk perempuan," kata Hj Sri Rahayu Agustina,SH Anggota DPRD Karawang Dapil Karawang - Purwakarta.()
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar