Akhirnya Komunitas Seniman Subang Legowo Maafkan Ulah Aiptu Indra Gunawan
Font Terkecil
Font Terbesar
Viral video yang tersebar di media sosial, seorang oknum anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kalijati, yang belakangan diketahui atas nama Aiptu Hendra Gunawan, menghina dan melecehkan Seniman, dalam sebuah acara hajatan warga di wilayah Desa Jambelaer Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, Sabtu (19/4/2025) kemarin.
Oknum anggota Bhabinkamtibmas tersebut, diduga saat menyampaikan pernyataannya tersebut, dalam pengaruh alkohol.
Terkait pernyataan oknum anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kalijati Aiptu Hendra Gunawan tersebut, Komunitas Seniman Subang, yang diwakili seorang artis senior tanah air asal Subang Joni Januar yang akrab disapa Raka AB mengapresiasi gerak cepat Polres Subang, melalui Kapolsek Kalijati, Kasi Humas Polres Subang dan Jajaran Propam Polres Subang, dalam memproses secara hukum, sekaligus memfasilitasi oknum Bhabinkamtibmas tersebut, untuk menyampaikan permohonan maaf melalui tayangan video kepada para Seniman Subang, atas ucapannya tersebut.
"Kami dari Komunitas Seniman Subang mengecam, atas ucapan salah seorang oknum Bhabinkamtibmas Polsek Kalijati, yang merendahkan profesi seniman. Namun kami, sebagai seniman, sudah memaafkan oknum bhabinkamtibmas tersebut, apalagi saat diamankan Propam Polres Subang, dan saat hendak menyampaikan permohonan maaf melalui video mau nangis," ungkap Raka AB, Minggu (20/4/2025).
Pada prinsipnya, kata Raka AB, jika ada orang yang menyakiti hati dengan perkataan dan ucapannya, baik itu sadar ataupun tidak sadar, sebagai manusia biasa, maka wajib memaafkannya.
"Tetapi karena yang menyampaikannya itu, seorang anggota kepolisian, dia punya jabatan sebagai anggota bhabinkamtibmas, proses hukum harus tetap berjalan, dan tadi malam itu, Kapolsek Kalijati sendiri langsung bilang ke saya, bahwa jabatannya sebagai bhabinkamtibmas sudah dicopot. Sekarang yang bersangkutan sudah ditempatkan khusus di ruangan Provam, untuk diproses secara administrasi, sesuai dengan aturan yang berlaku bagi anggota kepolisian yang melanggar etik," terangnya.
Terkait masih adanya sebagian seniman Subang, yang belum puas atas perkataan oknum bhabinkamtibmas tersebut. Raka AB menyebutkan, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, Kapolres Subang siap menerima audensi dengan perwakilan Komunitas Seniman Subang, diruang Kapolres Senin (21/4/2024) besok. Dengan harapan, kasus tersebut, tidak terulang kembali di Kabupaten Subang.
"Memang ada desakan kepada saya, para seniman Subang akan menggelar aksi unjukrasa, sebagai rekasi atas ucapan oknum anggota bhabinkamtibmas tersebut, tetapi ada hal yang paling elegan, yaitu dengan beraudensi. Alhamdulillah besok Bapak Kapolres sudah menyatakan siap menerima kami, diruang kerjanya besok," pungkas Raka AB.
Sementara itu, oknum anggota bhabinkamtibmas Polsek Kalijati Aiptu Hendra Gunawan, dalam sebuah unggahan video, didampingi Kasi Provinsi dan jajarannya, Kasi Humas Polres Subang, Kasat Intelkam Polres Subang, dan Seniman Senior Kabupaten Subang Raka AB. Ia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh seniman Subang, atas perkataannya tersebut di sebuah video yang viral itu.
"Assalaamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Saya Aiptu Hendra Gunawan, selaku anggota Bhabinkamtibmas Desa Jambelaer Kecamatan Dawuan, Polsek Kalijati Polres Subang, meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Subang, khususnya para pelaku seni di Kabupaten Subang, umumnya seluruh Indonesia, yang sudah tersakiti oleh tutur kata yang kurang menyenangkan. Sekali lagi, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya, dari hati sani bari saya, dimohon untuk dibukakan pintu maaf bagi Saya, demikian dari saya, Wabillahtaufik Walhidayah Wasalaamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," ucap Aiptu Hendra Gunawan.(*)