Bupati Vs Wakilnya: Pengacara Sebut Pejabat Terjebak Surat yang Diduga Dipalsukan
Font Terkecil
Font Terbesar
Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengatakan, pejabat dinas yang hadir dalam sejumlah kegiatan atas undangan Bupati yang digunakan Wakil Bupati (Wabup) Cecep Nurul Yakin tidak mengetahui bahwa undangan atau surat dinas yang ada tanpa disposisi, atau sama sekali tidak diketahui Bupati.
“Di kegiatan terakhir misalnya. Kenapa dihadiri Dinas, Camat, dan ada juga Kades. Para pejabat ini “terjebak”. Begitu diajak, mereka manut saja, karena mereka berpikiran betul atas nama bupati. Tapi kan ternyata suratnya bodong,” kata Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana, Sabtu (12/4/2025).
“Bukan berarti pembenaran. Buktinya kadis ikut itu, karena ada surat atas nama bupatinya yang ternyata kan diduga dipalsukan,” tambahnya.
Bambang menjelaskan, pihaknya sebagai pengacara tentunya tidak gegabah membuat laporan polisi.
“kami dari pengacara dan tim pengacara bahkan pak bupati telah menelaah dan meneliti surat di pemerintahan, termasuk mengklarifikasi staf di Setda terutama bagian surat meyurat. Termasuk penggunaan stempel, pemegang stempel resmi tidak pernah dilibatkan,” ujarnya.
Ia menyebut, bahkan ada surat yang sudah ditandatangani wakil bupati, lalu baru diminta register saja. Tidak pernah dilakukan proses administrasi yang benar kaitan surat atas nama Bupati yang ditandatangani Wakil Bupati.
“Administrasi surat yang ditandarangani wakil bupati atas nama bupati yang diduga dipalsukan selama ini tidak diproses dengan benar. Tidak ada juga perintah atau seizin bupati ataupun juga laporan, gak ada itu,” katanya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP. Ridwan Budiarta membenarkan adanya kuasa hukum yang datang membawa serta menyerahkan laporan pengaduan yang sudah dibuat, kaitan dugaan tindak pidana pemalsuan, Jumat kemarin (11/4/2025).
“Untuk itu, nanti kami akan mengkaji terlebih dahulu," ujar Kasat reskrim Polres Tasikmalaya AKP. Ridwan Budiarta.
Sedangkan hingga berita ini dibuat, belum ada klarifikasi dari pihak Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, atas pelaporan yang dilakukan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto.(*)