Breaking News

Inilah Hasil Pertemuan TPUA dengan Jokowi Soal Ijazah

 Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara, terkait kehadiran Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Puluhan orang yang mengatasnamakan anggota TPUA menggeruduk rumah Jokowi, di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu (16/4/2025).

Belasan Fakta Pertemuan TPUA dengan Jokowi Soal Ijazah

Puluhan anggota TPUA itu hadir di rumah Jokowi sekitar pukul 09.30 WIB.

1. Jokowi Terima Kedatangan TPUA

Jokowi mengaku, menerima kedatangan TPUA untuk bersilaturahmi. Menurutnya, tidak ada salahnya menerima kunjungan sesama anak bangsa untuk silaturahmi.

"Ya Alhamdulillah sudah saya terima di dalam rumah. Beliau beliau ingin silaturahim tentu saya terima dengan baik," kata Jokowi kepada awak media seusai menerima kehadiran TPUA, di kediamannya, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).

2. Jokowi Tidak Berkenan Tunjukan Ijazah

Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan, kedatangan TPUA untuk meminta dirinya menunjukkan ijazah asli lulusan UGM. Namun sayang, Jokowi tidak bisa memenuhi permintaan TPUA tersebut.

"Yang kedua beliau ini minta saya untuk menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka," ucap Jokowi.

3. Jokowi Tegaskan Tidak Mau Diatur TPUA

Kemudian, eks Gubernur Jakarta ini menekankan, dirimya tidak mau diatur TPUA. Terlebih, TPUA tidak memiliki wewenang untuk memaksanya menunjukan ijazah lulusan UGM.

"Dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya. Untuk, menunjukkan ijazah yang saya miliki," ujar Jokowi.

4. Jokowi Singgung Pernyataan Pihak UGM

Dalam meredam persoalan tersebut, Jokowi menyinggung, penyataan tegas pihak UGM. Jika, ijazah milik Jokowi adalah asli dan bukan rekayasa.

"Jadi sudah sangat jelas. Dan kemarin di UGM juga sudah ada penjelasan yang gamblang dan jelas," kata Jokowi.

6. Anggota TPUA Kumpul di Ujung Gang Kutai Utara

Puluhan orang yang mengatasnamakan TPUA mendatangi kediaman Jokowi. Kedatangan mereka untuk meminta bukti ijazah Jokowi.

Di lokasi, puluhan orang tersebut tiba di kawasan kediaman Sumber, sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka berkumpul di ujung timur gang Kutai Utara, sebelum masuk ke rumah Jokowi.

7. Kehadiran TPUA Terhalang Warga Lain yang Berkunjung

Upaya pihak TPUA masuk ke kediaman Jokowi, sempat terhalang ratusan warga yang lebih dulu datang. Warga tersebut merupakan wisatawan yang ingin bersilaturahmi dan foto bareng Jokowi.

Sekitar pukul 10.00 WIB puluhan orang yang mempertanyakan ijazah akhirnya bisa masuk ke kediaman Jokowi. Ada beberapa perwakilan yang diperkenankan masuk di antaranya dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

8. TPUA Klaim Ingin Bantu Jokowi

Wakil ketua TPUA Rizal Fadilah mengatakan, kedatangan ke rumah Jokowi untuk bersilaturahmi. Selain itu juga datang untuk meminta klarifikasi mengenai keaslian ijazah Jokowi.

"Intinya pertama silaturahmi, halal bihalal seperti biasa warga, kami ingin bertemu, kedua, kami juga ingin melakukan klarifikasi. Dan, membantu pak Jokowi yang berhubungan dengan ijazah asli yang selama ini belum beliau sampaikan," kata Rizal kepada awak media.

9. TPUA Akui Jokowi Tidak Berkenan Tunjukan Ijazah

Upaya TPUA untuk bisa ditunjukkan ijazah Jokowi secara langsung juga gagal. Menurut Rizal, Jokowi hanya mau menunjukkan ijazahnya apabila diperintahkan oleh Pengadilan.

"Tapi nampaknya beliau tidak berkenan untuk menunjukkan ijazah itu, dan mengembalikan kepada proses hukum. Bahwa, kalau diperintahkan pengadilan akan ditunjukkan kami sudah menyampaikan," ucap Rizal.

10. TPUA Sebut UGM Sudah Berikan Ijazah Ke Jokowi

Rizal bersama tim TPUA mengaku sudah mendatangi UGM tempat Jokowi mengenyam bangku kuliah. Pihak UGM menyatakan, ijazah tersebut sudah di tangan pemilik.

"Kemarin kita ke UGM udah kita sampaikan bahwa dari UGM tidak bisa menunjukkan ijazah, ijazah hanya bisa ditunjukkan pemilik. Kita datang ke pemilik, ternyata pemilik itu sendiri tidak menunjukkan bahkan mengembalikan kepada proses pengadilan," ucap Rizal.

11. TPUA Singgung Sikap Peradilan

Ia mengaku sampai melakukan klarifikasi ke Pengadilan. Dan Pengadilan tidak pernah memerintahkan.

"Dan kami kemana lagi untuk meminta dasar pembuktian dan akhirnya bolak balik ini. Pengadilan tidak perintahkan dan Pengadilan tidak berwenang," ujar Rizal.(*)
Posting Komentar