Pemkab Karawang dan KAI Kolaborasi Menata RTH di Perkotaan
Font Terkecil
Font Terbesar
Pemerintah Kabupaten Karawang Jawa Barat akan berkolaborasi dengan PT KAI Daop 1 Jakarta untuk melakukan penataan ruang terbuka Hijau di atas lahan milik PT KAI yang ada di wilayah Karawang.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh di Karawang Minggu menyampaikan bahwa di daerahnya cukup banyak aset lahan milik PT KAI yang dimanfaatkan tidak sebagaimana mestinya.
Seperti aset lahan milik PT KAI yang berada di sepanjang rel di jalan Arif Rahman Hakim atau jalan Niaga serta aset lahan lainnya yang berada di wilayah perkotaan Karawang, banyak dimanfaatkan untuk pedagang kaki lima. Bahkan ada juga yang dibangun tanpa izin.
Menurut dia, aset lahan yang seharusnya dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau tapi digunakan untuk pedagang kaki lima hingga dibangun sebuah bangunan pertokoan, itu merupakan hal yang tidak sebagaimana mestinya.
"Jadi untuk wilayah RTH -ruang terbuka hijau-, ya itu harus dibuatkan hijau. Pemanfaatan lahan yang ada saat ini sudah menyalahi aturan ya, jadi punten ya, saya tidak mau -lahan itu dimanfaatkan tidak sebagaimana mestinya-," kata bupati.
Atas persoalan lahan milik PT KAI yang digunakan tidak sebagaimana mestinya di wilayah Karawang itu, Aep mengaku sudah berkoordinasi dengan PT KAI Daop 1 Jakarta.
Ia bersyukur pihak PT KAI menyambut baik keinginan Pemkab Karawang yang menginginkan agar lahan PT KAI digunakan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, Executive Vice President (EVP) PT KAI Daop 1 Jakarta Yuskal Setiawan menyambut baik rencana Pemkab Karawang untuk merevitalisasi kawasan milik KAI untuk dijadikan sebagai ruang terbuka hijau.
Pihaknya menyatakan komitmennya untuk terus menjalin sinergi positif dengan Pemkab Karawang demi mewujudkan tata ruang kota yang tertib, aman, dan mendukung transportasi massal berbasis rel secara berkelanjutan.(*)